Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Inventarisasi Aset Daerah, Perkuat Dasar Perencanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik

CIBINONG – NUSANTARA NEWS CHANNEL – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus mempercepat penataan dan inventarisasi aset daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih terarah, akurat, dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan menyeluruh terhadap Barang Milik Daerah (BMD), Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan, cadangan tanah makam, hingga Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Rudy menegaskan, inventarisasi aset tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan administrasi. Menurutnya, data aset yang lengkap dan akurat merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Tujuan utama inventarisasi ini adalah mewujudkan tertib administrasi aset daerah. Semua aset harus didata sesuai kondisi di lapangan agar kita memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, seluruh aset milik pemerintah, baik yang telah tercatat maupun yang masih memiliki persoalan administrasi, harus didata berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pendataan juga mencakup aset pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak ketiga sehingga seluruh informasi dapat dihimpun secara komprehensif sebelum dilakukan langkah administrasi lanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Kembangkan Bawang Merah dan Bawang Putih Berbasis Kajian Ilmiah

Menurut Rudy, basis data yang valid akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, aset daerah yang memiliki potensi ekonomi dapat dioptimalkan pemanfaatannya melalui mekanisme yang sah tanpa menghilangkan hak kepemilikan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Kalau ada aset pemerintah yang dimanfaatkan masyarakat atau badan usaha, kita tidak ingin menghilangkan hak pemerintah. Yang kita lakukan adalah menata administrasinya agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi potensi penerimaan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa hasil inventarisasi aset akan menjadi salah satu acuan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga perencanaan pembangunan berbagai fasilitas pelayanan publik.

Fasilitas tersebut meliputi sekolah, posyandu, kantor pemerintahan, serta berbagai infrastruktur lain yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA  Omzet PKL CFD Tegar Beriman Kabupaten Bogor Tembus Rp149,9 Juta

Untuk itu, Rudy meminta seluruh camat bersama pemerintah desa segera menyelesaikan proses pendataan agar setiap program pembangunan memiliki dasar data yang valid.

“Saya meminta seluruh camat bersama pemerintah desa segera menyelesaikan pendataan. Setiap rencana pembangunan harus memiliki dasar data yang valid sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Di samping inventarisasi aset daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mempercepat pendataan PSU perumahan dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan basis data yang terintegrasi sebagai dasar penataan aset, peningkatan pelayanan publik, serta penentuan prioritas program pembangunan dan bantuan perumahan.

Melalui percepatan inventarisasi dan penataan aset ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memastikan seluruh aset daerah dikelola secara optimal, memiliki kepastian administrasi dan hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat guna mendukung pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan.

Reporter: Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *