Pemkab Bogor Gencarkan Digitalisasi Arsip, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

CIBINONG – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital di bidang kearsipan. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan administrasi yang lebih tertib, efektif, sistematis, aman, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.

Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor secara aktif memberikan pendampingan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sekaligus melakukan penataan arsip di perangkat daerah dan kecamatan.

SRIKANDI Jadi Instrumen Digitalisasi Kearsipan

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, mengatakan pendampingan tidak hanya berfokus pada kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi, tetapi juga membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, arsip merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan pemerintahan.

“Pendampingan ini bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan. Arsip harus dikelola dengan baik agar mudah ditemukan kembali, terjaga keamanannya, dan dapat mendukung kelancaran pelayanan serta administrasi pemerintahan,” ujar Iwan.

BACA JUGA  SATMA-AMPI Madina: Jika Tidak Ada yang Disembunyikan, Mengapa Sulit Memberikan Penjelasan

Pendampingan dilakukan melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, khususnya Tim Layanan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis.

Sasarannya mencakup administrator, operator, arsiparis, pengelola arsip, hingga pengguna aplikasi SRIKANDI.

10 Kecamatan Jadi Sasaran Pendampingan

Sepanjang 2026, pendampingan penggunaan SRIKANDI menyasar 10 kecamatan, yakni Citeureup, Cigudeg, Jasinga, Ciomas, Dramaga, Sukajaya, Tanjungsari, Tenjo, Tenjolaya, dan Sukamakmur.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan aparatur dalam mengelola arsip dinamis secara elektronik dan terintegrasi.

Selain digitalisasi, Pemkab Bogor juga memperkuat penataan arsip secara konvensional agar pengelolaan dokumen pemerintahan tetap sesuai kaidah kearsipan.

Penataan Arsip Diperkuat

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor memberikan pendampingan penataan arsip yang meliputi proses pengelompokan, penyimpanan, hingga pengelolaan dokumen sesuai ketentuan.

Untuk 2026, program penataan arsip menyasar lima kecamatan, yaitu Dramaga, Ciampea, Sukamakmur, Tajurhalang, dan Tanjungsari.

Iwan menegaskan, penataan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

“Arsip merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara sistematis sehingga arsip dapat ditemukan kembali dengan cepat ketika dibutuhkan dan memiliki nilai guna bagi organisasi,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Bogor Rudy Susmanto Komitmen Menjaga Generasi Emas Indonesia Melalui Program KAMI Mendengar

Dorong Pemerintahan Lebih Efektif dan Akuntabel

Penguatan sistem kearsipan diharapkan tidak berhenti pada digitalisasi dokumen. Lebih jauh, langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang terintegrasi, aman, efisien, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Pemkab Bogor menargetkan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah dan kecamatan semakin tertib, baik melalui sistem digital maupun konvensional.

Dengan sistem kearsipan yang kuat, proses pencarian dokumen dapat dilakukan lebih cepat, keamanan arsip lebih terjamin, serta dokumen pemerintahan dapat menjadi sumber informasi yang mendukung pengambilan keputusan.

Penutup

Transformasi digital kearsipan menjadi salah satu bagian penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor. Pengelolaan arsip yang tertib dan terintegrasi diharapkan mampu memperkuat efektivitas administrasi sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan akuntabel.

NUSANTARA NEWS CHANNEL
Aktual dan Terpercaya Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *