MADINA – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tagilang dan Sipogu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan.
Tim Anti Manipulasi dan Perampokan Anggaran Rakyat (TAMPERAK) menduga aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan pelaku usaha pertambangan ilegal, tetapi juga terdapat dugaan keterlibatan oknum aparatur.
Atas informasi dan dugaan tersebut, TAMPERAK menyatakan tengah menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Polres Mandailing Natal agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
TAMPERAK Minta Dugaan PETI Diusut
TAMPERAK menilai dugaan aktivitas PETI di Tagilang dan Sipogu perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, keselamatan pekerja, hingga persoalan tata kelola sumber daya alam.
Karena itu, TAMPERAK meminta aparat tidak hanya memeriksa aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut.
Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur
Salah satu hal yang menjadi perhatian TAMPERAK adalah adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur dalam aktivitas tersebut.
Dugaan ini dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. TAMPERAK menegaskan tidak ingin menjatuhkan tuduhan kepada pihak tertentu tanpa proses hukum.
Namun, apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum aparatur, pihaknya meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Telusuri Aliran dan Pengelolaan Tambang
Selain aktivitas di lokasi, TAMPERAK juga mendorong aparat menelusuri bagaimana kegiatan PETI tersebut beroperasi.
Pemeriksaan dapat mencakup pihak yang menguasai lokasi, peralatan yang digunakan, sumber pembiayaan, hasil pertambangan hingga pihak yang diduga menerima manfaat dari kegiatan tersebut.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah aktivitas yang diduga ilegal tersebut berjalan secara mandiri atau memiliki jaringan dan pihak lain yang memberikan dukungan.
Laporan Disiapkan ke Polres Madina
TAMPERAK menyatakan laporan kepada Polres Madina akan disiapkan dengan membawa informasi dan bahan pendukung yang dimiliki.
Pelaporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan verifikasi langsung terhadap dugaan aktivitas PETI di Tagilang dan Sipogu.
TAMPERAK juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal untuk menyampaikan informasi melalui mekanisme hukum yang tepat.
Penegakan Hukum Harus Transparan
Persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Karena itu, TAMPERAK berharap penanganan dugaan PETI dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.
Apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat harus diproses berdasarkan ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Polres Mandailing Natal dalam menindaklanjuti laporan yang disiapkan TAMPERAK serta memastikan fakta di lapangan melalui proses penyelidikan yang objektif.
REPORTER: admin





