Belanja Modal Hanya 6,72 Persen, Hanapi Pertanyakan Arah Pengelolaan Anggaran
PANYABUNGAN – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Dengan total anggaran sekitar Rp2,06 triliun, perhatian publik kini tertuju pada komposisi belanja serta sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan data yang diklaim bersumber dari Portal Pengendalian Pembangunan Pemkab Mandailing Natal, belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam APBD 2026, yakni sekitar Rp1,55 triliun atau 75,14 persen.
Sementara itu, belanja transfer tercatat sekitar Rp400,9 miliar atau 19,41 persen, belanja modal sekitar Rp138,7 miliar atau 6,72 persen, sedangkan belanja tidak terduga sekitar Rp16,8 miliar atau 0,82 persen.
BELANJA OPERASI JADI PERHATIAN
Komposisi tersebut mendapat sorotan dari pemerhati pembangunan Hanapi Alpastapi. Ia mempertanyakan apakah struktur belanja APBD tersebut telah benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan masyarakat Madina.
Hanapi menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai komponen belanja operasi, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, perjalanan dinas serta berbagai kebutuhan operasional pemerintahan.
“APBD Rp2,06 triliun untuk apa? Kalau porsi belanja operasi mencapai sekitar 75 persen, sementara belanja modal hanya sekitar 6,72 persen, tentu masyarakat berhak mempertanyakan arah kebijakan anggarannya,” ujar Hanapi.
Menurutnya, besarnya anggaran daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Namun, belanja operasi yang besar tidak serta-merta berarti seluruhnya digunakan untuk gaji atau perjalanan dinas. Karena itu, menurutnya, rincian setiap subkomponen belanja tetap perlu dilihat secara utuh berdasarkan dokumen APBD dan penjabaran APBD.
PEMBANGUNAN MANUSIA IKUT DISOROT
Hanapi juga mengaitkan pengelolaan APBD dengan capaian pembangunan manusia di Madina.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Mandailing Natal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Madina tahun 2025 berada di angka 74,26, meningkat 0,82 poin dibandingkan 2024 yang tercatat 73,44.
Ia mempertanyakan sejauh mana peningkatan indikator pembangunan tersebut telah sebanding dengan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah.
“Anggaran daerah harus bisa diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya melihat besarnya APBD, tetapi sulit merasakan dampaknya di lapangan,” katanya.
PAD DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA
Selain struktur belanja, Hanapi turut menyoroti kemampuan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi bagian penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hanapi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan aktivitas ekonomi, termasuk dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Madina.
Ia meminta pemerintah memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dikelola sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi bagi kepentingan masyarakat.
KONDISI INFRASTRUKTUR DIPERTANYAKAN
Persoalan infrastruktur juga menjadi bagian dari sorotan Hanapi.
Ia menilai sejumlah ruas jalan dan jalan rabat beton masih membutuhkan perhatian, terutama kawasan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan angkutan berat.
Salah satu kawasan yang disebut adalah Sipogu, Kecamatan Batang Natal, yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat terkait aktivitas pertambangan dan kendaraan angkutan.
Menurut Hanapi, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan prioritas belanja daerah.
“Jangan sampai masyarakat menanggung kerusakan jalan, sementara anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastrukturnya terbatas. Pemerintah harus menjelaskan prioritas anggarannya secara terbuka,” ujarnya.
HANAPI MINTA PENGELOLAAN APBD DIEVALUASI
Hanapi kemudian meminta adanya evaluasi terhadap kinerja pengelolaan APBD, termasuk terhadap jajaran birokrasi yang memiliki tanggung jawab strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hanapi bahkan meminta pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawab pengelolaan pemerintahan dan anggaran untuk dievaluasi secara serius.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tuntutan Hanapi Alpastapi dan bukan kesimpulan redaksi mengenai kinerja pejabat tertentu.
PEMKAB MADINA DIMINTA BUKA RINCIAN ANGGARAN
Sorotan terhadap APBD tersebut pada akhirnya bermuara pada tuntutan transparansi. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dinilai perlu membuka informasi secara lebih rinci mengenai struktur belanja APBD 2026, khususnya belanja operasi, belanja modal, pembangunan infrastruktur serta strategi peningkatan PAD.
Publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besarnya APBD, tetapi juga ingin mengetahui bagaimana setiap rupiah anggaran diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan tuntutan yang disampaikan Hanapi.
Reporter: admin





