Audiensi Sudah, Hasil Masih Nihil? Warga Warpat Tagih Komitmen Komisi I DPRD Bogor.

BOGOR, Nusantara News Channel — Lebih dari sebulan setelah audiensi antara warga Warung Patra (Warpat) dan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pada 24 Juli 2026, warga mempertanyakan sejauh mana komitmen DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Bagi warga, persoalannya kini bukan lagi soal audiensi, melainkan soal hasil dan kepastian.

Koordinator Warga Warpat, Wahyu, meminta Komisi I menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan persoalan Warpat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui langkah apa yang telah dilakukan DPRD setelah audiensi tersebut.

> “Audiensi sudah dilaksanakan. Sekarang masyarakat ingin tahu, apa tindak lanjutnya dan apa hasil yang sudah dikerjakan Komisi I,” ujar Wahyu.

### Warga Menunggu, DPRD Diminta Transparan

Wahyu menegaskan, persoalan Warpat menyangkut kepastian status lahan, batas wilayah, dasar penertiban, hingga solusi yang memberikan rasa keadilan bagi warga. Karena itu, ia menilai komunikasi terbuka dari Komisi I menjadi hal yang penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab menyampaikan perkembangan proses yang sedang berjalan kepada publik.

BACA JUGA  Rudy Susmanto Tegaskan Camat Adalah Ujung Tombak Pembangunan dan Representasi Bupati di Wilayah

### Tagih Target dan Batas Waktu Penyelesaian

Selain meminta penjelasan, warga juga berharap Komisi I menyampaikan tahapan penyelesaian beserta target waktu yang realistis. Permintaan tersebut, kata Wahyu, bukan untuk mendesak di luar prosedur, melainkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

> “Kalau memang masih berproses, sampaikan tahapannya. Kalau ada koordinasi dengan instansi lain, jelaskan. Yang dibutuhkan warga adalah kepastian, bukan terus menunggu tanpa informasi,” katanya.

### Audiensi Jangan Berhenti Sebagai Seremonial

Warga Warpat berharap audiensi tidak berhenti sebagai agenda seremonial atau sekadar penampung aspirasi. Mereka meminta Komisi I terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu penjelasan resmi mengenai hasil koordinasi, tindak lanjut pasca-audiensi 24 Juli 2026, serta rencana penyelesaian persoalan Warpat ke depan.

Nusantara News Channel menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi Komisi I DPRD Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan warga Warpat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *