Dana Stunting Madina Rp103 Miliar Disorot, Hasil Riksus Inspektorat Dipertanyakan

PANYABUNGAN | NUSANTARA NEWS CHANNEL — Pengelolaan anggaran penanggulangan stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Dana yang disebut mencapai Rp103 miliar untuk periode 2022–2023 dipertanyakan transparansinya setelah pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat Daerah Madina dinyatakan telah selesai, namun hasil pemeriksaannya belum diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan LSM Tamperak Madina yang meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan serta tindak lanjut atas penggunaan anggaran penanggulangan stunting tersebut.

Inspektorat Nyatakan Riksus Telah Selesai

Berdasarkan surat Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 700/0700/R/Insp/2026 tertanggal 4 Mei 2026 yang ditujukan kepada LSM Tamperak, disebutkan bahwa pemeriksaan khusus terkait dana stunting telah selesai dilaksanakan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plh. Inspektur Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Munawar, S.H., M.H.

Namun, LSM Tamperak menilai informasi mengenai substansi hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya belum diterima secara memadai.

“Kami sudah mengajukan permintaan informasi publik, tetapi belum mendapatkan tanggapan yang kami harapkan. Ini menyangkut anggaran publik yang nilainya sangat besar,” ujar Ketua DPD LSM Tamperak Madina, Muhammad Yakub Lubis.

BACA JUGA  Kabupaten Bogor Perluas Hutan Kota, 177,26 Hektare dan 67.696 Pohon Telah Ditanam

Sejumlah Pertanyaan Masih Menunggu Jawaban

LSM Tamperak meminta penjelasan pemerintah daerah dan Inspektorat terkait sejumlah hal penting, antara lain:

  1. Apa saja hasil dan temuan dalam pemeriksaan khusus tersebut?
  2. Apakah pemeriksaan menemukan indikasi kerugian keuangan negara atau daerah?
  3. Apa rekomendasi yang diberikan Inspektorat?
  4. Bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi tersebut?
  5. Sejauh mana hasil pemeriksaan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik?

Menurut Yakub, keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran penanggulangan stunting dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Transparansi bukan sekadar pilihan, tetapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kami meminta pemerintah memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dorong Pemkab Buka Informasi

LSM Tamperak juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Inspektorat Daerah memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan khusus tersebut, termasuk status tindak lanjut rekomendasi apabila ditemukan persoalan dalam pemeriksaan.

Meski demikian, informasi hasil pemeriksaan tetap perlu disampaikan dengan memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Buka Promosi Gratis Produk Lokal, IKM-UMKM dan PKL Didorong Naik Kelas

Anggaran Stunting Perlu Akuntabilitas

Program penanggulangan stunting berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi, kesehatan anak, serta pencegahan gagal tumbuh. Karena itu, pengelolaan anggarannya menjadi perhatian publik.

Besarnya anggaran yang disebut mencapai Rp103 miliar untuk periode 2022–2023 membuat transparansi dan akuntabilitas menjadi penting. Kejelasan mengenai hasil pemeriksaan juga diperlukan agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Mandailing Natal dan Inspektorat Daerah Madina belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai substansi hasil Riksus, temuan pemeriksaan, maupun tindak lanjutnya.

NUSANTARA NEWS CHANNEL menegaskan, seluruh sorotan dan dugaan terkait pengelolaan anggaran tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi serta verifikasi berdasarkan dokumen pemeriksaan yang sah. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kerugian negara sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dan keputusan dari pihak yang berwenang.

Reporter: Admin

NUSANTARA NEWS CHANNEL
Aktual dan Terpercaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *