Menyikapi Agenda Kelompok yang Mengaku PSHT di Padepokan Agung Madiun, Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto Tekankan Etika Persaudaraan dan Musyawarah

MADIUN – NUSANTARA NEWS CHANNEL – Menjelang agenda Parapatan Luhur yang direncanakan berlangsung pada September 2026 oleh kelompok yang mengaku sebagai Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), berbagai pandangan mulai bermunculan. Salah satunya disampaikan Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, yang mengajak seluruh pihak mengedepankan adab, etika, serta semangat musyawarah dalam menyikapi dinamika organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Widjang menanggapi rencana penyelenggaraan Parapatan Luhur yang sebelumnya disampaikan Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., selaku Ketua II Bidang Teknik dan Prestasi PSHT Pusat Madiun. Menurutnya, pelaksanaan agenda tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk mengenai lokasi penyelenggaraannya.

Widjang berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut etika, tata krama, serta penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Persaudaraan Setia Hati Terate.

“Menurut saya, pelaksanaan Parapatan Luhur dari pihak yang mengaku PSHT sebaiknya tidak diselenggarakan di Padepokan Agung Jalan Merak Nomor 10 Kota Madiun apabila belum ada kesepahaman dengan para pihak terkait. Pertimbangannya bukan semata persoalan hukum, tetapi juga etika dan penghormatan terhadap ajaran,” ujar Widjang, Selasa (4/8/2026).

Ia menilai, selama kurang lebih sepuluh tahun pihak yang berencana menggelar kegiatan tersebut tidak terlibat dalam aktivitas di Padepokan Agung, baik menghadiri kegiatan, berpartisipasi dalam perawatan, maupun memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan padepokan. Oleh karena itu, menurutnya, penyelenggaraan kegiatan yang bersifat sakral di lokasi tersebut perlu dipertimbangkan secara arif.

BACA JUGA  Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Merit, Wujudkan Birokrasi Profesional, Transparan, dan Berintegritas

Widjang juga menyampaikan pendapatnya bahwa apabila kegiatan tetap dilaksanakan di Padepokan Agung tanpa komunikasi dan kesepahaman dengan pihak-pihak terkait, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan yang tidak diinginkan. Selain itu, situasi tersebut dinilai dapat menambah beban aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Parapatan Luhur diselenggarakan di lokasi lain yang lebih kondusif atau didahului dengan komunikasi dan musyawarah bersama seluruh pihak yang berkepentingan.

“Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menjaga persaudaraan. Semangat SH Terate adalah mempersatukan, bukan mempertajam perbedaan. Karena itu, dialog harus selalu dikedepankan agar keluhuran ajaran tetap terjaga sekaligus menciptakan ketenteraman bagi seluruh warga dan masyarakat,” katanya.

Adab Dinilai Menjadi Fondasi Seorang Pendekar

Dalam kesempatan itu, Widjang mengingatkan bahwa ajaran SH Terate menempatkan adab sebagai fondasi utama seorang pendekar.

“Kita diajarkan bahwa ukuran tuntasnya ilmu bukan pada kesaktian, melainkan pada adab. Seorang pendekar yang telah matang lahir dan batin akan tetap mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika memasuki rumah yang telah ditinggalkan lebih dari sepuluh tahun. Itu bukan karena takut, tetapi karena menghormati setiap ciptaan Allah SWT dan menjaga tata krama yang menjadi bagian dari budi pekerti luhur,” tuturnya.

Menurutnya, filosofi tersebut mengandung makna bahwa semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga kerendahan hati, mengendalikan diri, serta menghormati sesama.

“Dalam ajaran SH Terate, pendekar sejati adalah mereka yang mampu mengendalikan diri, menjunjung tinggi etika, dan menghormati sesama, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Adab adalah mahkota ilmu. Tanpa adab, ilmu akan kehilangan nilai dan maknanya. Karena itu, setiap langkah organisasi hendaknya selalu berpijak pada kebijaksanaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap ajaran luhur SH Terate,” tambahnya.

Soroti Dinamika Organisasi

Widjang juga menyampaikan pandangannya mengenai dinamika organisasi pasca-Parapatan Luhur 2016. Menurutnya, pada saat itu tidak terdapat persoalan yang berarti hingga muncul keputusan pemberhentian sejumlah pengurus cabang serta pelaksanaan Parapatan Cabang ketika masa bakti kepengurusan dinilai belum berakhir.

BACA JUGA  RW 14 Semarakkan HUT ke-81 RI, Warga RT 06 Tampil Kompak dengan Pakaian Adat Padang

Ia menyebut kondisi tersebut memicu kegaduhan sehingga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2017 disepakati penyelenggaraan Parapatan Luhur. Widjang menambahkan, menurut penilaiannya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal oleh SH Terate. Sementara mengenai proses pendaftaran badan hukum yang dilakukan pihak lain, ia menegaskan hal tersebut merupakan pandangan pribadinya terhadap dinamika organisasi.

Mengakhiri keterangannya, Widjang mengajak seluruh warga SH Terate untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, musyawarah, dan kebijaksanaan dalam menyikapi setiap dinamika organisasi.

Menurutnya, Parapatan Luhur diharapkan menjadi forum yang memperkuat persaudaraan serta menjaga marwah ajaran SH Terate sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti luhur.

Reporter: K.R.A. Anang Sastro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *