BANDUNG — NUSANTARA NEWS CHANNEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang tata kelola pemerintahan. Pemkab Bogor meraih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir dalam upacara sekaligus menerima penghargaan tersebut.
Ajat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemkab Bogor untuk terus memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
PREDIKAT ISTIMEWA JADI MOTIVASI PERBAIKAN
Ajat menegaskan, predikat Istimewa menjadi bukti atas komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, memperkuat kualitas regulasi, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan. Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor,” ujar Ajat.
Menurutnya, reformasi hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Regulasi yang baik diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DORONG TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERINTEGRITAS
Pemkab Bogor berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Pemerintah daerah juga menargetkan agar setiap kebijakan dan regulasi yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Penghargaan Predikat Istimewa tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran Pemkab Bogor untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian reformasi hukum pada masa mendatang.
PERKUAT SINERGI DENGAN KEMENTERIAN HUKUM
Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dengan diraihnya Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026, Pemkab Bogor diharapkan tidak berhenti pada pencapaian penghargaan, tetapi terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang semakin tertib, transparan, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
NUSANTARA NEWS CHANNEL | BANDUNG–BOGOR
Mengabarkan Fakta, Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Masyarakat.
Reporter: Admin





