Perangi Narkoba, Pemkab Bogor dan Polres Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras, Sabu, Ganja hingga Miras

CIBINONG – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba, obat keras tertentu, dan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bogor.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga Agustus 2026, yang dilaksanakan pada Senin (17/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

77 Kasus, 97 Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus selama periode tersebut, Polres Bogor berhasil mengungkap 77 kasus dengan 97 orang tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap berbagai jenis barang terlarang yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 1.500.000 butir obat keras tertentu
  • 3 kilogram sabu
  • 2 kilogram ganja
  • 600 gram tembakau sintetis
  • 1.193 butir pil ekstasi
  • 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.
BACA JUGA  Drone Thermal Deteksi Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga, Petugas Perkuat Pendinginan

Pemusnahan tersebut menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Kapolres: Pemberantasan Narkoba Butuh Sinergi

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang ada,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Pesan Tegas: Bogor Tidak Beri Ruang bagi Narkoba

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi pesan tegas bahwa Kabupaten Bogor tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, obat keras tertentu, maupun minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Lantik 32 Pejabat, Bupati Bogor Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Langkah penindakan juga perlu diimbangi dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Pemkab Bogor bersama Polres Bogor berkomitmen memperkuat pencegahan, edukasi, pengawasan, serta penindakan terhadap peredaran barang-barang terlarang.

Lindungi Generasi Muda

Ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa.

Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Kabupaten Bogor diharapkan semakin aman, tertib, sehat, dan kondusif, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan berbagai bentuk penyalahgunaan obat terlarang.

NUSANTARA NEWS CHANNEL | Aktual dan Terpercaya. Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Rakyat.

Reporter: Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *