CIBINONG, NUSANTARA NEWS CHANNEL — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) aman hingga akhir 2026. Di saat yang sama, layanan pencetakan e-KTP mulai diperluas ke tingkat kecamatan untuk memangkas jarak dan memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan saat ini persediaan blanko e-KTP mencapai sekitar 640.000 keping.
Kondisi tersebut dinilai cukup untuk menjamin kebutuhan pencetakan e-KTP masyarakat hingga penghujung tahun.
“Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP,” ujar Renaldi, Jumat (28/8/2026).
Layanan Cetak e-KTP Mulai Didekatkan ke Warga
Selain memastikan ketersediaan blanko, Pemkab Bogor melalui Disdukcapil juga mengambil langkah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Saat ini, layanan pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan masih dalam tahap uji coba di 10 kecamatan.
Kesepuluh wilayah tersebut yakni Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Pemilihan kecamatan percontohan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keterjangkauan serta jumlah penduduk yang cukup tinggi.
“Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi,” jelas Renaldi.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” katanya.
KTP Bisa Dicetak di Hari yang Sama
Perluasan layanan tidak hanya menyangkut lokasi, tetapi juga kecepatan proses.
Di kecamatan yang menjadi lokasi percontohan, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP.
Dengan catatan seluruh persyaratan telah lengkap, perangkat tersedia, dan jaringan dalam kondisi baik, pencetakan e-KTP dapat dilakukan pada hari yang sama.
Untuk menunjang pelayanan tersebut, Disdukcapil telah menyiapkan mesin pencetak, blanko, tinta, serta berbagai perangkat pendukung lainnya.
Ketersediaan jaringan internet juga menjadi perhatian penting karena proses pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan konektivitas yang stabil, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan.
38 Loket Pelayanan Disiapkan
Untuk memperluas akses masyarakat, saat ini Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan.
Loket tersebut terdiri atas 20 loket di Cibinong, tujuh kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan, satu Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan yang menjadi lokasi percontohan pencetakan e-KTP.
Pelayanan mengikuti jam kerja kecamatan, yakni Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil tetap membuka kemungkinan pelayanan pada hari libur apabila terdapat kebutuhan dan potensi pelayanan yang cukup besar di masyarakat.
Target Seluruh 40 Kecamatan Bisa Cetak e-KTP
Pemkab Bogor tidak berhenti pada 10 kecamatan percontohan.
Ke depan, seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor ditargetkan mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung, termasuk pencetakan e-KTP.
Langkah ini sekaligus mengubah pola pelayanan sebelumnya. Jika sebelumnya masyarakat dapat melakukan perekaman di kecamatan tetapi harus mendatangi UPT tertentu untuk mencetak e-KTP, nantinya proses tersebut diharapkan dapat diselesaikan di kecamatan masing-masing.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” pungkas Renaldi.
Pelayanan Adminduk Semakin Dekat dan Cepat
Dengan ketersediaan blanko yang dinyatakan aman hingga akhir tahun dan perluasan layanan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan, Pemkab Bogor terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar semakin dekat dengan masyarakat.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi beban masyarakat dari sisi jarak dan waktu, tetapi juga menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.
Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, arah kebijakan ini memberikan pesan jelas: pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat, sementara masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan dokumen yang menjadi haknya.
NUSANTARA NEWS CHANNEL — Aktual, Tajam dan Terpercaya.





