CIBINONG, NUSANTARA NEWS CHANNEL — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, tertib, dan responsif.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat turun langsung memantau sejumlah titik pelayanan masyarakat, Jumat (28/8/2026).
Menariknya, pemantauan dilakukan Ajat dengan bersepeda sejak pagi. Selain melihat langsung aktivitas pelayanan, ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.
Sekda Ajat Cek Langsung Pelayanan Warga
Ajat mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadi hari ini kita sambil gowes, naik sepeda dari pagi. Beberapa titik pusat pelayanan kepada masyarakat itu coba saya kunjungi satu per satu,” ujar Ajat.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Di lokasi tersebut, Ajat melihat langsung proses pelayanan administrasi kependudukan yang telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejumlah warga bahkan telah datang sejak sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Layanan yang diakses masyarakat antara lain pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Tidak sekadar melakukan inspeksi, Ajat juga berinteraksi langsung dengan warga untuk mengetahui apakah terdapat kendala maupun keluhan selama proses pelayanan.
“Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik,” kata Ajat.
Pelayanan Publik Harus Berorientasi pada Masyarakat
Menurut Ajat, pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama pemerintah daerah yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi mampu memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan secara cepat serta humanis.
“Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kita melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Itu tugasnya kami sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kualitas pelayanan publik harus diukur dari seberapa mudah masyarakat mendapatkan hak dan kebutuhan administratifnya, bukan semata-mata dari sisi internal birokrasi.
167 Operator Perkuat Layanan Adminduk di 40 Kecamatan
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, penguatan pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan dengan memperluas titik pelayanan hingga tingkat kecamatan.
Saat ini, sebanyak 167 operator ditempatkan untuk mendukung pelayanan di 40 kecamatan, tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mengurangi beban pelayanan yang terpusat di kantor kabupaten.
Disdukcapil juga telah menerapkan sistem kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, hingga sertifikator. Sistem tersebut mulai diterapkan setelah memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri sekitar dua pekan terakhir.
“Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan,” ujar Renaldi.
Target Penyelesaian Layanan Maksimal 15 Menit
Penguatan sistem pelayanan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan.
Renaldi menyebut, setiap produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses maksimal sekitar 15 menit, sepanjang seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap.
Namun, Disdukcapil tidak berhenti pada target waktu tersebut. Evaluasi terhadap antrean dan alur pelayanan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan masyarakat pada satu titik atau satu petugas.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah membagi fungsi pelayanan kepada sejumlah operator sehingga proses administrasi tidak terpusat pada satu petugas.
Selain itu, Disdukcapil mulai mengembangkan pelayanan berbasis telepon seluler yang digunakan oleh 167 operator. Inovasi ini diharapkan membuat sistem pelayanan semakin fleksibel dan tidak sepenuhnya bergantung pada perangkat komputer maupun laptop yang tersedia di kantor.
Pemkab Bogor Dorong Birokrasi yang Lebih Responsif
Pemantauan langsung Sekda Ajat menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor memastikan reformasi pelayanan publik berjalan hingga tingkat pelaksana.
Dengan memperluas titik pelayanan, memperkuat jumlah operator, menerapkan sistem pengawasan, serta mendorong pemanfaatan teknologi, pemerintah daerah berupaya memangkas hambatan yang selama ini berpotensi memperlambat pelayanan masyarakat.
Bagi Pemkab Bogor, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban birokrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Karena itu, kualitas pelayanan akan terus diarahkan agar semakin cepat, mudah, transparan, kondusif, dan responsif, dengan kebutuhan masyarakat sebagai titik utama pelayanan.
NUSANTARA NEWS CHANNEL — Aktual, Tajam dan Terpercaya.





