Bupati Bogor Susuri Sungai Cileungsi, 23 Perusahaan Diminta Benahi Pengelolaan Limbah

CILEUNGSI — PORTAL BERITA BOGOR | Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat langkah pengawasan terhadap pencemaran Sungai Cileungsi. Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung menyusuri aliran sungai dan meminta 23 perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut membenahi pengelolaan limbahnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan aktivitas industri tidak berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan masyarakat.

Rudy Susmanto Tekankan Tanggung Jawab Perusahaan

Dalam kegiatan susur Sungai Cileungsi, Sabtu (19/9/2026), Rudy menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki komitmen dalam mengelola limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan limbah.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif, tetapi juga dengan melihat langsung kondisi aliran sungai serta titik keluaran air dari aktivitas usaha.

Pengawasan Diperketat di Titik Pembuangan

Rudy juga mendorong pengawasan secara berkelanjutan melalui penempatan petugas di sejumlah titik keluaran air yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.

BACA JUGA  Warga Rasakan Manfaat Sosial dan Ekonomi dari Nobar Timnas di Alun-alun Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor menggandeng pegiat lingkungan, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi (KP2C), untuk membantu melakukan pemantauan kondisi sungai.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Pengambilan Sampel Air Harus Profesional

Dalam pengawasan kualitas air, Rudy menegaskan bahwa proses pengambilan sampel tidak boleh dilakukan sembarangan. Petugas yang melakukan pengambilan sampel harus memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan.

Hal tersebut penting agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga menemukan sejumlah titik keluaran air yang sebelumnya telah mendapatkan tindakan penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat dugaan aktivitas pembuangan limbah pada beberapa titik tersebut.

Temuan Akan Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup

Rudy memastikan temuan tersebut tidak akan dibiarkan. Pemkab Bogor akan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk memulihkan dan menjaga Sungai Cileungsi agar tidak terus menjadi tempat pembuangan limbah yang berpotensi merusak lingkungan.

BACA JUGA  Masyarakat Madina Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOK 2025 Senilai Rp5,1 Miliar

Pemkab Bogor juga meminta seluruh perusahaan yang beraktivitas di sekitar aliran Sungai Cileungsi meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan.

Pengawasan akan terus diperkuat agar keberadaan industri tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

REPORTER admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *