CIBINONG — NUSANTARA NEWS CHANNEL | Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan kesalahan input data pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, khususnya Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), telah diperbaiki.
Kesalahan tersebut berkaitan dengan pencantuman nilai anggaran yang sempat tertulis sebesar Rp2,457 triliun. Padahal, pagu anggaran sebenarnya untuk kegiatan PJU-TS tersebut hanya sebesar Rp2,457 miliar.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Mely Kamelia menjelaskan, perbedaan angka tersebut terjadi akibat kesalahan dalam proses penginputan data.
Mely memastikan data RUP telah diperbaiki dan disesuaikan kembali dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya,” ujar Mely, Kamis (20/8/2026).
Tidak Pengaruhi Pelaksanaan PJU-TS
Mely menegaskan, kesalahan administrasi tersebut tidak berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan PJU-TS di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, program tetap berjalan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan serta mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disdagin untuk meningkatkan ketelitian dalam proses administrasi, terutama saat melakukan penginputan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun RUP.
“Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP,” katanya.
Untuk mencegah kesalahan serupa kembali terjadi, Disdagin akan memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan proses pengecekan silang antara data yang diinput dengan dokumen perencanaan dan pagu anggaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data yang tercantum dalam sistem sesuai dengan dokumen resmi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Jadi Bahan Evaluasi Administrasi
Mely berharap proses verifikasi dan pengecekan silang dapat semakin diperkuat sehingga setiap data yang dimasukkan ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan dan pagu anggaran.
“Kami berharap ke depan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Disdagin telah melakukan perbaikan terhadap data RUP tersebut. Kesalahan input itu juga dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi dan ketelitian administrasi pengadaan.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan lebih teliti dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Reporter: Admin
NUSANTARA NEWS CHANNEL — Aktual dan Terpercaya





