IPA Madina Ajukan Permohonan Informasi Publik ke 17 Instansi, Minta Data Anggaran 2026 Dibuka

MADINA – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Ikatan Pemuda Anti Korupsi (IPA) Mandailing Natal (Madina) mengajukan permohonan informasi publik kepada 17 instansi di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta keterbukaan data terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2026.

Permohonan informasi itu menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi serta memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Minta Data Anggaran Dibuka

IPA Madina menilai informasi mengenai penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Data anggaran dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara direncanakan, dialokasikan, dan digunakan untuk membiayai program pembangunan serta pelayanan publik.

Karena itu, IPA Madina meminta 17 instansi yang menjadi tujuan permohonan dapat memberikan informasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Pengawasan Anggaran dari Masyarakat

Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi anggaran dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan.

Dengan memperoleh informasi yang terbuka, masyarakat maupun organisasi masyarakat sipil dapat ikut melihat apakah program yang dibiayai APBD telah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA  Festival Istimewa LASQI Bogor: Menjaga Tradisi, Menguatkan Akhlak, dan Menyelamatkan Generasi Muda

IPA Madina juga menempatkan permohonan informasi tersebut sebagai langkah untuk memperkuat partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Transparansi Bukan Sekadar Angka

Keterbukaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran nilai APBD. Informasi mengenai program, kegiatan, lokasi, penerima manfaat, realisasi anggaran, serta capaian pekerjaan juga penting untuk diketahui publik.

Dengan informasi yang lengkap, masyarakat dapat melakukan pengawasan secara lebih objektif dan berbasis data.

Hal tersebut sekaligus dapat menjadi instrumen kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal.

Instansi Diminta Responsif

IPA Madina berharap seluruh instansi yang telah menerima permohonan informasi dapat merespons sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bagi masyarakat, akses terhadap informasi anggaran menjadi salah satu pintu untuk memastikan APBD benar-benar digunakan bagi kepentingan publik.

Reporter: admin

NUSANTARA NEWS CHANNEL
Aktual dan Terpercaya Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Rakyat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *