MATARAM – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dorongan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kemendagri dalam kegiatan Asistensi Pelaksanaan KPDBU Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-NTB yang digelar di Lombok, Kamis (17/9/2026).
Potensi Investasi NTB Perlu Didukung Infrastruktur
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, NTB memiliki sejumlah potensi investasi yang perlu ditopang dengan kesiapan infrastruktur, terutama pada sektor layanan dasar.
Potensi tersebut antara lain keberadaan enam bendungan strategis nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota, serta pengembangan hilirisasi pertambangan.
Menurut Teguh, optimalisasi investasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah perlu memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
KPDBU Buka Ruang Kolaborasi dengan Badan Usaha
Melalui skema KPDBU, badan usaha dapat terlibat dalam pembangunan sekaligus pengelolaan infrastruktur. Pemerintah daerah kemudian melakukan pembayaran berdasarkan tingkat ketersediaan dan kualitas layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Namun, Kemendagri mengingatkan agar penerapan skema tersebut dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan disiplin fiskal.
Komitmen availability payment harus diperhitungkan sebagai kewajiban pembayaran jangka panjang karena dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah.
PJU Jadi Salah Satu Proyek yang Bisa Dikembangkan
Kemendagri juga mendorong Pemprov NTB mengoordinasikan pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun pipeline proyek KPDBU.
Salah satu sektor yang dinilai dapat dikaji adalah penyediaan dan peningkatan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui program bersama antardaerah dengan semangat “Nusa Tenggara Barat Terang”.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menyatukan kebutuhan, kesiapan proyek, serta skema kerja sama yang dapat ditawarkan kepada badan usaha.
Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Daerah
Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan NTB II, Fauzan Khalid, menyebut KPDBU dapat menjadi salah satu opsi dalam mendukung penyediaan infrastruktur sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan sektor PJU yang tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTB menekankan bahwa KPDBU perlu didukung perencanaan, kajian, kesiapan proyek, serta pengelolaan risiko yang matang. Dengan demikian, kerja sama dengan badan usaha tidak sekadar menjadi alternatif pembiayaan, tetapi benar-benar mampu menghasilkan layanan infrastruktur yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kemendagri berharap asistensi tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah di NTB untuk mengidentifikasi proyek prioritas sekaligus mempercepat pembentukan pipeline KPDBU di seluruh wilayah NTB.
Skema tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan kapasitas fiskal daerah, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan keuangan daerah.
REPORTER: admin





