Kemendagri Dorong Pemda Maluku Perkuat Efisiensi Belanja Pegawai, Ruang Fiskal Jadi Sorotan

AMBON – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Maluku bersama pemerintah kabupaten dan kota memperkuat strategi efisiensi belanja pegawai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperluas ruang fiskal bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Dorongan itu disampaikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri dalam Focus Group Discussion (FGD) dan kunjungan lapangan Kajian Peta Jalan Strategi Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Daerah di Kantor BPKAD Provinsi Maluku, Selasa (15/9/2026). Kegiatan berlangsung secara hybrid dan melibatkan pemerintah daerah se-Provinsi Maluku.

Efisiensi Bukan Sekadar Memangkas Belanja

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Rikie, menegaskan pengendalian belanja pegawai harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah.

Menurutnya, semakin besar APBD terserap untuk kebutuhan yang relatif tetap, termasuk belanja pegawai, semakin terbatas ruang pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat.

“Pengendalian belanja pegawai tidak semata-mata dimaknai sebagai pembatasan angka, tetapi sebagai instrumen untuk memperbaiki struktur belanja, memperluas ruang fiskal, meningkatkan produktivitas belanja, dan memperkuat orientasi APBD kepada hasil pembangunan,” ujar Rikie.

BACA JUGA  Semarak HUT RI ke-81, Kodim 0212/Tapsel Gelar Fashion Show Merah Putih, 96 Peserta Tampilkan Kreativitas

Batas Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Kemendagri juga menyoroti ketentuan pengendalian belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan data awal kajian yang disampaikan dalam forum tersebut, baru 65 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 12 persen yang telah memenuhi batas porsi belanja pegawai tersebut. Sementara 481 daerah atau sekitar 88 persen masih berada di atas 30 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penataan belanja pegawai bukan persoalan yang dapat diselesaikan secara instan. Setiap daerah perlu menyusun strategi berdasarkan kapasitas fiskal, struktur kepegawaian, pendapatan daerah, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat.

Karena itu, Kemendagri mendorong penyusunan peta jalan yang berbasis kondisi faktual masing-masing daerah, termasuk tren belanja pegawai, kemampuan fiskal, sumber pendapatan, dampak kebijakan transfer, serta pilihan efisiensi yang realistis.

Empat Daerah di Maluku Jadi Lokus Kajian

Dalam kajian tersebut, Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tenggara menjadi lokus kunjungan lapangan.

BACA JUGA  Cegah Banjir, Pemkab Bogor Gaspol Benahi Drainase di Sejumlah Wilayah

Keempat daerah tersebut memiliki karakteristik berbeda dalam rasio belanja pegawai dan kapasitas fiskal. Perbedaan tersebut menjadi bahan untuk mengidentifikasi praktik baik, memetakan hambatan, serta merumuskan strategi efisiensi yang sesuai dengan kondisi daerah.

Kemendagri berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga realistis diterapkan.

Efisiensi Harus Tetap Jaga Pelayanan Publik

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menekankan efisiensi belanja pegawai tidak boleh dimaknai hanya sebagai pengurangan jumlah aparatur.

Strategi tersebut dapat dilakukan melalui pengendalian formasi, distribusi pegawai yang lebih tepat, penataan organisasi, pemanfaatan digitalisasi, peningkatan produktivitas ASN, penguatan pendapatan daerah, serta perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan aparatur yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap perlu menjadi pertimbangan.

Menurut Eko, peta jalan efisiensi harus mampu menggambarkan posisi awal daerah, penyebab tingginya rasio belanja pegawai, target penyesuaian, pilihan intervensi, tahapan pelaksanaan, pembagian peran pemerintah pusat dan daerah, serta indikator keberhasilannya.

BACA JUGA  39 Pelajar Paskibra Sinunukan Dapat Dukungan Jeni Saputra, Semangat HUT RI ke-81 Makin Membara

APBD Didorong Lebih Produktif

Melalui kajian tersebut, Kemendagri menargetkan strategi efisiensi belanja pegawai dapat memperkuat struktur APBD sekaligus membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan.

Efisiensi pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk menekan porsi belanja pegawai, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah daerah memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

REPORTER: admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *