Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian PKP dan Pemda, Permudah MBR Miliki Rumah

BANDUNG – NUSANTARA NEWS CHANNEL — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, saat menghadiri Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Tomsi menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai kebijakan strategis untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah. Kebijakan tersebut meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta penyederhanaan proses perizinan agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Ini merupakan contoh nyata kepedulian dan kolaborasi antara Bapak Menteri Perumahan, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta seluruh pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memiliki rumah,” ujar Tomsi.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Gelar Maulid Akbar, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan Masyarakat

Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memperluas akses terhadap subsidi perumahan. Jika sebelumnya subsidi umumnya hanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki KTP sesuai lokasi perumahan, kini masyarakat yang berasal dari luar daerah juga dapat memperoleh fasilitas tersebut.

“Atas masukan dari Menteri Perumahan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran sehingga masyarakat yang tidak ber-KTP di daerah tersebut, khususnya di kawasan penyangga Jakarta, tetap dapat menikmati subsidi perumahan,” jelasnya.

Menurut Tomsi, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian PKP, dan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan serta berbagai insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerintah memberikan kemudahan dan pengurangan berbagai biaya terkait kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ini adalah bukti nyata pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kemudahan dalam memiliki rumah,” tegasnya.

Sebelum menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan, Tomsi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Bandung. Rombongan juga menyaksikan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) sebagai bagian dari implementasi program tersebut.

BACA JUGA  Dua Desa Wisata Kabupaten Bogor Masuk Top 15 Jawa Barat, Potensi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi

Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Direktur Consumer BRI Haris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

(Redaksi NUSANTARA NEWS CHANNEL | Sumber: Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *