MERAUKE – NUSANTARA NEWS CHANNEL – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kemampuan fiskal pemerintah daerah masih terbatas.
Pernyataan itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026).
Ribka mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan agar usulan pembangunan kawasan pusat pemerintahan di empat DOB Papua memperoleh status PSN. Menurutnya, status tersebut akan mempercepat realisasi pembangunan melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami bersama Bapak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan usulan ini karena kami memahami kemampuan fiskal APBD di seluruh provinsi, termasuk Papua Selatan, masih sangat terbatas,” ujar Ribka.
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah mendapatkan perhatian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan saat ini terus dikawal hingga masuk dalam daftar PSN. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pemerintahan di empat DOB Papua diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan atas percepatan penataan pemerintahan sejak terbentuknya daerah otonomi baru. Menurutnya, pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah rampung pada Desember 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Ribka mendorong seluruh ASN untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga pemerintah pusat agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kementerian Dalam Negeri adalah orang tuanya pemerintah daerah. Jika mengalami kesulitan dalam berkoordinasi, silakan hubungi kami. Kemendagri siap memfasilitasi selama 24 jam,” tegasnya.
Selain itu, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran pada tahun berikutnya.
Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Dana Otsus harus memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga anggaran dapat terserap secara maksimal.
“Kalau Dana Otsus masih menyisakan SILPA kemudian terkena pengurangan anggaran, tentu akan menyulitkan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat. Karena itu, seluruh OPD pengelola Dana Otsus harus memperhatikan ketepatan waktu dan efektivitas pelaksanaannya,” pungkas Ribka.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Balai Kementerian PU Wilayah Papua Selatan.
(Redaksi NUSANTARA NEWS CHANNEL)





