Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOS SMAN 1 Sinunukan, Desak Audit dan Klarifikasi

SINUNUKAN, SUMATERA UTARANUSANTARA NEWS CHANNEL — Pengelolaan anggaran pendidikan di SMAN 1 Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi perhatian sejumlah warga. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP/KIP).

Aspirasi tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Sinunukan, M. Faisyar Hsb, yang menyebut sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, jumlah peserta didik SMAN 1 Sinunukan pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 582 siswa. Dengan asumsi alokasi Dana BOS jenjang SMA sebesar Rp1.500.000 per siswa per tahun, sekolah diperkirakan mengelola anggaran sekitar Rp873 juta dalam satu tahun anggaran.

Namun demikian, angka tersebut masih berupa perhitungan berdasarkan data yang beredar di masyarakat dan memerlukan verifikasi terhadap data resmi mengenai jumlah peserta didik serta besaran Dana BOS yang diterima sekolah.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Tindak Lanjut Rekomendasi KPPU Terkait Proyek RSUD Parung

Warga Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana

M. Faisyar Hsb mengungkapkan bahwa masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan Dana BOS, termasuk adanya informasi mengenai dugaan pungutan terhadap peserta didik baru.

“Apabila seluruh pembiayaan yang diperbolehkan telah ditanggung melalui Dana BOS sesuai ketentuan, maka setiap bentuk pungutan harus dijelaskan secara terbuka kepada orang tua siswa,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti penyaluran bantuan PIP/KIP. Mereka berharap informasi mengenai daftar penerima, mekanisme penetapan penerima, hingga proses pencairan bantuan dapat disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun dugaan adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Soroti Komite Sekolah dan Dugaan Biaya Jalur Undangan

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tata kelola Komite Sekolah. M. Faisyar Hsb meminta adanya evaluasi apabila benar terdapat pengurus komite yang juga menjabat sebagai komite di SDN 327 Sinunukan III.

“Jika benar, maka perlu dievaluasi sesuai ketentuan yang mengatur Komite Sekolah, termasuk menyangkut tata kelola dan independensinya,” tegasnya.

BACA JUGA  "LASQI Kabupaten Bogor Konsisten Bina Generasi Islami, Pemerintah Diminta Lebih Serius Perhatikan Seni Keagamaan"

Ia juga menyampaikan adanya laporan dari salah seorang orang tua siswa yang mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp700.000 terkait proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur undangan.

Menurut laporan tersebut, siswa yang bersangkutan akhirnya tidak diterima di perguruan tinggi tujuan. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar pengenaan biaya tersebut, pihak yang menerima, maupun peruntukan dana dimaksud.

Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh

Mewakili aspirasi masyarakat, M. Faisyar Hsb meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat Daerah, BPKP, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS, pelaksanaan Program PIP/KIP, serta kebijakan pembiayaan di SMAN 1 Sinunukan apabila dinilai perlu sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai hukum. Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga sebaiknya disampaikan secara terbuka agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

Masyarakat berharap pihak SMAN 1 Sinunukan dan instansi terkait memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, sehingga informasi yang berkembang dapat diluruskan berdasarkan data, fakta, dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan aspirasi masyarakat. Hingga berita diterbitkan, pihak SMAN 1 Sinunukan belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *