MANDAILING NATAL – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dikenal sebagai daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hamparan pesisir, pegunungan yang menjulang, hingga hasil bumi yang berlimpah menjadi modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di balik potensi tersebut, masih tersimpan berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan. Infrastruktur jalan yang rusak, tingginya angka stunting, dugaan penyimpangan anggaran kesehatan, hingga efektivitas program pembangunan desa masih menjadi perhatian publik.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan yang terus mengemuka di tengah masyarakat: mengapa daerah yang kaya akan sumber daya alam masih menghadapi persoalan kebutuhan dasar yang belum tertangani secara optimal?
Jalan Pantai Barat: Akses Ekonomi yang Terabaikan
Bagi masyarakat Pantai Barat Madina, jalan bukan sekadar sarana transportasi. Infrastruktur tersebut merupakan urat nadi kehidupan yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemerintahan.
Ruas jalan Panyabungan–Natal–Batahan yang telah lama mengalami kerusakan dinilai berdampak langsung terhadap distribusi hasil pertanian dan perikanan. Biaya angkut meningkat, waktu tempuh menjadi lebih lama, sementara kualitas hasil panen dan tangkapan nelayan ikut menurun akibat sulitnya akses transportasi.
Masyarakat pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.
Madina tidak membutuhkan slogan pembangunan. Masyarakat membutuhkan jalan yang layak, aman, dan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Stunting dan Dugaan Penyimpangan Anggaran Harus Diusut Transparan
Persoalan stunting juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara serius. Program penanganan stunting yang menggunakan anggaran negara semestinya memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan.
Di tengah upaya tersebut, muncul informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp103 miliar yang dikaitkan dengan program penanganan stunting.
Meski demikian, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemerintah perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran negara, melainkan masa depan generasi Madina.
Dana BOK Harus Tepat Sasaran dan Dikelola Secara Akuntabel
Sorotan publik juga tertuju pada dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dana tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kegiatan promotif dan preventif di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran tersebut, pihak yang bertanggung jawab, serta manfaat yang benar-benar diterima oleh masyarakat.
Transparansi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.
Smart Village Harus Menjawab Kebutuhan Nyata Masyarakat
Program Smart Village merupakan langkah positif dalam mendorong digitalisasi pelayanan pemerintahan desa.
Namun, implementasinya tidak cukup hanya menghadirkan perangkat komputer, jaringan internet, maupun aplikasi digital.
Masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses internet, pasokan listrik, kualitas sumber daya manusia, hingga infrastruktur dasar lainnya.
Digitalisasi seharusnya berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebelum berbicara mengenai desa cerdas, pemerintah perlu memastikan masyarakat telah memperoleh akses terhadap jalan yang layak, air bersih, listrik, pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang memadai.
Madina Membutuhkan Kerja Nyata
Keempat persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Warga Madina tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya menginginkan:
- Jalan yang layak untuk mendukung aktivitas ekonomi.
- Anak-anak tumbuh sehat dan terbebas dari stunting.
- Pelayanan kesehatan yang bersih, profesional, dan transparan.
- Pengelolaan anggaran yang akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemerintah daerah bersama DPRD Madina diharapkan mampu memberikan jawaban melalui kebijakan yang nyata, bukan sekadar seremonial ataupun janji politik.
Madina tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Madina membutuhkan bukti melalui kerja nyata.
Pembangunan sejati bukan diukur dari banyaknya seremoni ataupun spanduk yang terpasang, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Sudah saatnya pembangunan berpihak kepada rakyat. Sebab masyarakat tidak lagi menunggu janji, melainkan menagih bukti.
Penulis: Iroel Siregar
Reporter: Admin





