MOROTAI – NUSANTARA NEWS CHANNEL — Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2024 Kabupaten Pulau Morotai, Marjan Kota, membantah pemberitaan yang menyebut Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai lebih memprioritaskan penyelenggaraan turnamen domino dibandingkan pembayaran gaji PPPK yang disebut mengalami keterlambatan hingga tiga bulan.
Menurut Marjan, informasi yang beredar di salah satu media daring tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK sama sekali tidak berkaitan dengan anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan turnamen domino.
Marjan menjelaskan, total hadiah dalam turnamen domino tersebut sebesar Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta merupakan sumbangan dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Provinsi Maluku Utara.
“Teman-teman PPPK perlu mengetahui bahwa total bonus turnamen domino hanya Rp50 juta, dan sekitar Rp30 juta berasal dari sumbangan Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen. Jadi, anggaran kegiatan tersebut tidak bisa dikaitkan dengan pembayaran gaji PPPK,” ujar Marjan.
Meski memberikan klarifikasi, Marjan mengakui dirinya bersama seluruh PPPK tetap merasakan dampak keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan hidup para pegawai.
Ia pun mengimbau seluruh PPPK agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan informasi resmi dari pemerintah mengenai perkembangan proses pembayaran gaji.
Marjan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk membahas persoalan tersebut.
“Hasil hearing di DPRD kemarin, DPRD dan pemerintah daerah telah duduk bersama membahas persoalan ini. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan berbagai kendala yang menyebabkan pembayaran gaji PPPK belum dapat direalisasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pendanaan pembayaran gaji PPPK.
Marjan berharap proses koordinasi tersebut dapat segera menghasilkan solusi sehingga hak para PPPK dapat segera dipenuhi.
“Kami berharap seluruh teman-teman PPPK tetap bersabar. Pemerintah daerah masih terus berupaya melakukan koordinasi dan menunggu surat dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, terkait pendanaan pembayaran gaji PPPK,” pungkasnya.
Di akhir keterangannya, Marjan mengajak seluruh PPPK di Kabupaten Pulau Morotai untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta menunggu penyampaian resmi dari pemerintah. Ia berharap persoalan pembayaran gaji dapat segera memperoleh kepastian sehingga memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh PPPK di daerah tersebut.
Reporter: Admin
Editor: Redaksi NUSANTARA NEWS CHANNEL





