Ruang Ekspresi Seniman dan Budayawan Kian Terbuka di Kabupaten Bogor

 

BOGOR —NUSANTARA NEWS CHANNEL — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan para seniman dan budayawan untuk berekspresi, berkarya, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam membangun ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas masyarakat, tetapi juga menjadi wadah tumbuhnya kreativitas, seni, budaya, dan kolaborasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan sejumlah fasilitas dan kegiatan yang tersedia saat ini merupakan bagian dari proses pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya kini semakin signifikan di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Sebagian memang sudah direncanakan lama dan dieksekusi cukup signifikan di kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto,” ujar Ajat, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Ajat, pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berorientasi pada kebutuhan fisik masyarakat. Ruang publik juga harus dirancang sebagai tempat bertemunya gagasan, kreativitas, seni, dan kebudayaan.

Sejumlah fasilitas yang kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi masyarakat di antaranya Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, serta sejumlah alun-alun di tingkat kecamatan.

BACA JUGA  Di Tengah Kemarau Panjang, Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Gelar Shalat Istisqa

Selain menyediakan fasilitas, Pemkab Bogor juga membuka ruang bagi para pelaku seni melalui berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap pekan dan kerap menghadirkan pertunjukan dari sanggar seni maupun budayawan.

Ruang ekspresi juga semakin terbuka melalui berbagai helaran dan gelar budaya, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Para seniman dan budayawan diberikan kesempatan untuk tampil dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah maupun komunitas.

Ajat menilai keberadaan ruang-ruang tersebut penting agar kebudayaan tidak hanya menjadi warisan yang disimpan dan dikenang, tetapi tetap hidup, berkembang, serta semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Ruang ekspresi, ruang kreasi, dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya.

Dengan semakin banyaknya ruang publik yang dapat dimanfaatkan, para seniman dan budayawan diharapkan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menampilkan karya sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menjaga kebudayaan, lanjutnya, bukan sekadar merawat warisan masa lalu. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan adanya ruang bagi kreativitas untuk tumbuh dan berkembang sehingga seni dan budaya menjadi bagian penting dari masa depan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Dana Desa 2026 di Madina Disorot, TAMPERAK Desak Audit 377 Desa dan Buka Jejak Digital Siskeudes

Reporter: Admin

NUSANTARA NEWS CHANNEL — Aktual dan Terpercaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *