PANYABUNGAN – NUSANTARA NEWS CHANNEL | Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Sorotan kali ini mengarah ke SPBU 13.229.105 PT Tano Ponggol Nauli, Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi. SATMA AMPI Madina mendesak aparat kepolisian dan Pertamina melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Desakan itu disampaikan Sekjen SATMA AMPI Madina, Mulya Harisandi. Ia meminta Kapolres Madina dan pihak Pertamina tidak hanya menindak kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan, tetapi juga memeriksa tata kelola penyaluran BBM di tingkat SPBU.
Dugaan Pengisian dengan Tangki Modifikasi
Persoalan tersebut mencuat setelah sebelumnya polisi menemukan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi dan membawa sejumlah jeriken ketika mengisi BBM bersubsidi di SPBU Saba Purba.
Pada Juni 2026, polisi juga menyelidiki kebakaran kendaraan yang diduga terkait aktivitas pengisian BBM bersubsidi. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi kendaraan menggunakan tangki yang telah dimodifikasi serta membawa jeriken.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian karena menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Aktivitas Malam Kembali Disorot
Sorotan kembali muncul setelah adanya laporan mengenai antrean sejumlah truk Colt Diesel yang mengisi Solar bersubsidi pada malam hari di SPBU tersebut.
Laporan pemantauan lapangan pada 19 September 2026 menyebut adanya sejumlah kendaraan yang mengantre untuk melakukan pengisian Solar. Kondisi penerangan di area SPBU juga disebut minim pada saat pemantauan.
Namun, keberadaan kendaraan dan aktivitas pengisian pada malam hari tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya pelanggaran. Kepastian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan membutuhkan pemeriksaan terhadap transaksi, identitas kendaraan, volume pembelian, serta tujuan penggunaan BBM.
SATMA AMPI Minta CCTV dan Data Transaksi Dibuka
SATMA AMPI Madina meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap rekaman CCTV, data transaksi, volume penyaluran, identitas kendaraan, operator SPBU, hingga pihak pengelola.
Mulya Harisandi menilai pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui bagaimana kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi dapat memperoleh BBM bersubsidi.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Pertamina Diminta Evaluasi Penyaluran
Selain meminta kepolisian melakukan penyelidikan, SATMA AMPI Madina juga mendesak Pertamina melakukan audit terhadap pola penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Saba Purba.
Pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada kendaraan yang melakukan pengisian. Mekanisme administrasi dan pencatatan distribusi juga dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran, pihak berwenang diminta mengambil tindakan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
Polisi Sebelumnya Tegaskan Akan Menindak Jika Ada Bukti
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy sebelumnya menyatakan penyelidikan terkait dugaan pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Saba Purba dapat menyasar pihak pengelola apabila ditemukan bukti adanya pembiaran atau pelanggaran.
Polisi juga menyatakan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Madina diperluas untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kini, desakan SATMA AMPI Madina kembali menempatkan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di SPBU Saba Purba dalam perhatian publik.
Hasil pemeriksaan aparat dan Pertamina nantinya menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau seluruh aktivitas penyaluran telah berjalan sesuai ketentuan.
REPORTER: admin





