CIBINONG – NUSANTARA NEWS CHANNEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade), juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan memasuki tahun ketiga pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Bogor Tahun 2027 adalah “Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dalam Rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah, Kemiskinan, dan Pengangguran.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski menghadapi tantangan fiskal akibat menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal tahun, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Pada sektor kesehatan, Pemkab Bogor memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai cakupan 100 persen pada tahun 2026. Sementara itu, di bidang pendidikan, pemerintah menargetkan perbaikan bertahap terhadap sekitar 1.200 ruang kelas yang mengalami kerusakan, dengan sekitar 1.000 ruang kelas masih memerlukan penanganan lanjutan.
Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis kembali menjadi prioritas. Di antaranya pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang, pelebaran Jalan Laladon, pembangunan Underpass Simpang PDAM Cibinong, pengembangan Jalur Puncak II melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), serta pembangunan jalan penunjang kawasan tambang pada ruas Cigudeg–Rumpin.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Zonasi Jasinga, mendukung Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan Hotel Embarkasi Haji, serta penyediaan gerai pelayanan publik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.
Di bidang perumahan, Pemkab Bogor melanjutkan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target rehabilitasi sebanyak 3.750 unit rumah setiap tahun. Berdasarkan hasil verifikasi, masih terdapat sekitar 17.000 rumah yang membutuhkan penanganan lanjutan dari total sekitar 24.000 rumah yang telah terdata.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah akan terus memperkuat pembangunan desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan desa, penyaluran Dana Desa, serta dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 229 desa.
Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemkab Bogor berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Langkah itu diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan.
Reporter: Admin





