Pemerintah Benahi Program MBG, Target Satu Bulan Tuntaskan Hambatan dan Perkuat Tata Kelola

JAKARTA – NUSANTARA NEWS CHANNEL – Pemerintah terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan penyalurannya berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dalam waktu satu bulan ke depan, pemerintah menargetkan seluruh persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program dapat diselesaikan melalui evaluasi menyeluruh.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Zulkifli menjelaskan, pemerintah tengah melakukan kajian komprehensif terhadap berbagai kendala dalam implementasi Program MBG, termasuk potensi penyalahgunaan, mekanisme penyaluran, serta kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

“Mengenai MBG, kami akan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun potensi penyalahgunaan. Kami meminta waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikannya,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan lanjutan agar program prioritas nasional tersebut dapat berjalan lebih optimal.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

“Setelah itu, langkah-langkah berikutnya akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk diputuskan dan mendapatkan arahan. Selama satu bulan ke depan kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam,” tambahnya.

Menko Pangan mengungkapkan, sejumlah persoalan yang menjadi fokus pembenahan meliputi dugaan penyalahgunaan program, ketepatan penetapan titik penerima manfaat, hingga belum tersedianya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik pelaksanaan Program MBG.

“Masih ada berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan, penetapan titik penerima manfaat, hingga banyak lokasi yang telah ditetapkan namun belum memiliki fasilitas SPPG,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang berhak menerima, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas gizi nasional.

Sumber: BPMI Sekretariat Presiden

Reporter: Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *