CIBINONG – NUSANTARA NEWS CHANNEL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-118 Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengurus Daerah (Pengda) INI Kabupaten Bogor bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bogor menggelar Seminar Full Day bertema “Terkini Tentang Perseroan Terbatas Pasca Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dan Inbreng pada Penyertaan Modal Perseroan Terbatas” di Hotel Horison Ultima Sayaga, Cibinong, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah peningkatan kapasitas bagi notaris dan PPAT dalam memahami regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah, khususnya terkait perubahan ketentuan mengenai Perseroan Terbatas serta mekanisme inbreng atau penyertaan modal berupa aset ke dalam perusahaan.
Ketua Pengda INI Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, mengatakan terbitnya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 menuntut para notaris untuk terus memperbarui kompetensi dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi.
“Sebagai garda terdepan dalam menjaga keabsahan hukum korporasi, kita tidak boleh tertinggal dari perkembangan regulasi. Seminar ini merupakan wujud komitmen Pengda INI Kabupaten Bogor di usia ke-118 untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota, sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha tetap berjalan secara prima, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cynthia.
Sementara itu, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Bogor, Sinta Kusuma Sakti, menekankan pentingnya sinergi antara INI dan IPPAT dalam memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum penyertaan modal melalui mekanisme inbreng, khususnya yang melibatkan aset tanah dan bangunan.
Menurutnya, pengalihan hak atas tanah sebagai bagian dari penyertaan modal Perseroan Terbatas memiliki kompleksitas hukum yang memerlukan ketelitian tinggi dari para notaris maupun PPAT.
“Melalui seminar ini kami berharap seluruh anggota IPPAT memiliki kesamaan pemahaman dalam menerapkan regulasi terbaru, sehingga dapat meminimalkan risiko hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, sehat, dan kondusif di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Seminar tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri atas anggota INI dan IPPAT se-Kabupaten Bogor, akademisi, serta praktisi hukum. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembahasan mendalam mengenai implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 beserta aspek teknis pelaksanaan inbreng dalam penyertaan modal Perseroan Terbatas.
Melalui forum ilmiah ini, Pengda INI dan IPPAT Kabupaten Bogor berharap para notaris dan PPAT semakin siap mengimplementasikan regulasi baru secara profesional, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, serta berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelayanan hukum yang berkualitas.
Reporter: Admin





