Wali Kota Depok Supian Suri Kaji UHC agar Tepat Sasaran, Warga Tidak Mampu Tetap Dijamin Melalui Skema BTT

DEPOK – NUSANTARA NEWS CHANNEL|| Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok masih melakukan kajian menyeluruh terhadap penerapan program Universal Health Coverage (UHC) agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu secara ekonomi.

Menurut Supian, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga program jaminan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah.

“Penerapan UHC masih dalam tahap kajian. Berdasarkan perhitungan tahun lalu, apabila diterapkan secara penuh, kebutuhan anggarannya dapat mencapai sekitar Rp70 miliar,” ujar Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa skema yang pernah diterapkan sebelumnya dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang secara ekonomi dinilai mampu, namun turut menikmati pembiayaan kesehatan yang seharusnya diprioritaskan bagi kelompok rentan dan kurang mampu.

“Yang terjadi selama ini, masih banyak masyarakat yang sebenarnya mampu membiayai sendiri layanan kesehatannya, tetapi ikut menjadi peserta yang ditanggung pemerintah. Kondisi seperti ini tentu perlu dievaluasi agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian TNI AU Melalui Bakti Sosial untuk Masyarakat

Supian menilai, apabila program tersebut kembali dijalankan tanpa pembenahan sistem pendataan dan verifikasi penerima manfaat, maka berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Meski demikian, ia memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pelayanan kesehatan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Depok.

“Melalui skema BTT, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu. Setiap bulan kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan warga tetap terpenuhi,” katanya.

Menurut Supian, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih efisien tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dibandingkan harus mengalokasikan anggaran hingga Rp70 miliar, kami berupaya melakukan efisiensi namun tetap memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Depok akan terus melakukan penyempurnaan sistem pendataan penerima manfaat agar kebijakan pelayanan kesehatan berbasis UHC dapat diterapkan secara lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

BACA JUGA  TOKOH PEMUDA SUMATERA UTARA : DANA BOK KAB. MADINA 2024-2025 sebaiknya di audit ulang karena banyak kejanggalan

“Kami berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan dengan berbasis data yang valid dan akurat sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dengan keberlanjutan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Depok dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *