JAKARTA | NUSANTARA NEWS CHANNEL — Beredarnya video Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang membahas kemungkinan dinamika politik dan percepatan Pemilu 2029 memicu polemik. Rekaman yang awalnya disebut untuk dokumentasi internal Projo itu akhirnya tersebar luas ke publik.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo memastikan telah memberikan sanksi organisasi kepada anggota yang dinilai meneruskan rekaman tersebut ke pihak di luar organisasi.
Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik membenarkan adanya sanksi tersebut. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas anggota maupun bentuk sanksi yang diberikan.
“Secara organisasi, kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Freddy.
Rekaman Awalnya untuk Dokumentasi Internal
Rekaman tersebut dibuat dalam forum silaturahmi internal Projo di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026. Menurut keterangan Projo, video tersebut pada awalnya tidak ditujukan untuk konsumsi publik.
Beredarnya rekaman kemudian menjadi perhatian luas setelah pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan Pemilu berlangsung lebih cepat dari jadwal 2029 viral di media sosial.
Budi Arie sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan maupun merancang agar pernyataan tersebut direkam dan disebarluaskan.
“Saya tak pernah punya rencana memviralkan,” kata Budi Arie dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Kamis (27/8/2026).
Budi Arie Tegaskan Pernyataan Bersifat Pribadi
Di tengah polemik tersebut, Budi Arie juga memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa pandangan mengenai kemungkinan percepatan Pemilu 2029 merupakan analisis pribadi dan bukan sikap resmi Projo.
Budi Arie juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan serta spekulasi politik.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pernyataan politik resmi organisasi maupun sebagai representasi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Polemik Video Terus Bergulir
Kasus ini menjadi perhatian karena rekaman yang semula berada dalam ruang internal organisasi dapat keluar dan kemudian menjadi konsumsi publik.
Projo menyatakan telah mengambil langkah internal terhadap anggota yang dinilai meneruskan video tersebut. Namun, identitas anggota dan bentuk sanksi belum disampaikan kepada publik.
Di sisi lain, Budi Arie menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas dampak dari pernyataan yang disampaikannya.
Polemik tersebut kini tidak hanya menyangkut isi pernyataan mengenai kemungkinan dinamika Pemilu 2029, tetapi juga mempertanyakan bagaimana rekaman internal organisasi dapat tersebar hingga menjadi viral di ruang publik.
NUSANTARA NEWS CHANNEL
Aktual dan Terpercaya





